PERSYARATAN PERMOHONAN IZIN PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN


Posted on September 9, 2024 by admin

AGAT, ANDESIT, BASALT, BATU APUNG, BATU GAMPING, BATU GUNUNG KUARI BESAR, BATU KALI, CHERT, DIORIT, GABRO, GARNET, GIOK, GRANIT, GRANODIORIT, JASPER, KALSEDON, KAYU TERKERSIKAN, KERIKIR BERPASIR ALAMI (SIRTU), KERIKIL GALIAN DARI BUKIT, KERIKIL SUNGAI, KERIKIL SUNGAI AYAK TANPA PASIR, KRISOPRASE, KRISTAL KUARSA, LEUSIT, MARMER, OBSIDIAN, ONIK, OPAL, PASIR LAUT, PASIR URUG, PASIR PASANG, PERLIT, PERIDOTIT, PUMICE, TANAH, TANAH DIATOME, TANAH LIAT, TANAH MERAH, TANAH SERAP (FULLERS EARTH), TANAH URUG, TOSEKI, TRAKHIT, TRAS, SLATE.

BACA IPP (IZIN PENGANGKUTAN & PENJUALAN)

BACA SURAT IZIN PENAMBANGAN BATUAN-SIPB

BACA IUP OPK PENGOLAHAN DAN/ATAU PEMURNIAN

BACA IUJP – IZIN USAHA JASA PERTAMBANGAN

BACA IZIN USAHA PERTAMBANGAN – MINERBA

WIUP-IUP EKSPLORASI-IUP OP MINERAL BUKAN LOGAM-MINERAL LOGAM JENIS TERTENTU DAN BATUAN DENGAN CARA UPLOAD DI APLIKASI PERIZINAN USAHA DAN OPERASIONAL MINERBA-PROSES EVALUASI 11 HARI KERJA & PROSES PENGESAHAN 3 HARI KERJA.

DAN YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PEMOHON DALAM PROSES EVALUASI SELAMA 11 HARI KERJA, BANYAK PERMOHONAN YANG DITOLAK DAN/ATAU DOKUMEN YANG HARUS DIPERBAIKI KARENA TIDAK SESUAI DENGAN TEMPLATE DAN/ATAU RENCANA KERJA PERUSAHAAN YANG TIDAK SESUAI PERMOHONAN DAN/ATAU BANYAK HAL YANG LAINNYA SEHINGGA PERMOHONAN DITOLAK.

DENGAN HAL TERSEBUT DIATAS-BANYAK PEMOHON YANG DIREPOTKAN DAN MENGALAMI KESULITAN DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN WIUP-IUP EKSPLORASI-IUP OP.

KETIKA ANDA MENGALAMI HAL TERSEBUT-HUBUNGI SEGERA PT. PANJI 0817567000-0811815456.

PT. PANJI ADALAH PIHAK KE 3 (TIGA) YANG BERGERAK DALAM BIDANG USAHA JASA KONSULTANSI PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA DAN/ATAU PENGURUSAN PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA (MINERAL DAN BATUBARA) DAN/ATAU MENDAMPINGI DAN/ATAU MEWAKILI DAN/ATAU KUASA HUKUM PIHAK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINERBA UNTUK MENDAPATKAN KEPASTIAN BERUSAHA SEKTOR ESDM.

ALAMAT KANTOR : JL. ARTERI GALUH MAS, RUKO TERRAZ BLOK IX C No. 10,
KARAWANG, JAWA BARAT, INDONESIA, 41361, TELP/FAX : 0267 – 408249 TELP/FAX : 0267 – 6485262

DAN KETIKA ADA HAL YANG INGIN DITANYAKAN DAN/ATAU DIKONSULTASIKAN TERKAIT BIAYA JASA PENGURUSAN PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA MAUPUN BIAYA-BIAYA PENGADAAN KELENGKAPAN PERSYARATAN, UNTUK LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI PANJI WA/CALL : 0817567000/0811815456