PERSYARATAN PERMOHONAN PERSETUJUAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN (PPKA/IPPKH)


Posted on April 4, 2024 by admin

DALAM HAL PERMOHONAN PERSETUJUAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN (PPKH/IPPKH) UNTUK IUP MINERAL DAN BATUBARA YANG BELUM MEMILIKI PERIZINAN BERUSAHA HARUS DILENGKAPI KEPUTUSAN/PENETAPAN PEMENANG LELANG WILAYAH PERTAMBANGAN

2021pmlhk007

PT. PANJI ADALAH PIHAK KE 3 (TIGA) YANG BERGERAK DALAM BIDANG USAHA JASA KONSULTANSI PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA DAN/ATAU PENGURUSAN PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA (MINERAL DAN BATUBARA) DAN/ATAU MENDAMPINGI DAN/ATAU MEWAKILI DAN/ATAU KUASA HUKUM PIHAK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINERBA UNTUK MENDAPATKAN KEPASTIAN BERUSAHA SEKTOR ESDM.

ALAMAT KANTOR : JL. ARTERI GALUH MAS, RUKO TERRAZ BLOK IX C No. 10,
KARAWANG, JAWA BARAT, INDONESIA, 41361, TELP/FAX : 0267 – 408249 TELP/FAX : 0267 – 6485262

DAN KETIKA ADA HAL YANG INGIN DITANYAKAN DAN/ATAU DIKONSULTASIKAN TERKAIT BIAYA JASA PENGURUSAN PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA MAUPUN BIAYA-BIAYA PENGADAAN KELENGKAPAN PERSYARATAN, UNTUK LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI PANJI WA/CALL : 0817567000-0811815456