WIUP-IUP EKSPLORASI-IUP OP MINERAL BUKAN LOGAM-MINERAL LOGAM JENIS TERTENTU DAN BATUAN DENGAN CARA UPLOAD DI APLIKASI PERIZINAN USAHA DAN OPERASIONAL MINERBA-PROSES EVALUASI 11 HARI KERJA & PROSES PENGESAHAN 3 HARI KERJA.
DAN YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PEMOHON DALAM PROSES EVALUASI SELAMA 11 HARI KERJA, BANYAK PERMOHONAN YANG DITOLAK DAN/ATAU DOKUMEN YANG HARUS DIPERBAIKI KARENA TIDAK SESUAI DENGAN TEMPLATE DAN/ATAU RENCANA KERJA PERUSAHAAN YANG TIDAK SESUAI PERMOHONAN DAN/ATAU BANYAK HAL YANG LAINNYA SEHINGGA PERMOHONAN DITOLAK.
DENGAN HAL TERSEBUT DIATAS-BANYAK PEMOHON YANG DIREPOTKAN DAN MENGALAMI KESULITAN DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN WIUP-IUP EKSPLORASI-IUP OP.
PT. PANJI ADALAH PIHAK KE 3 (TIGA) YANG BERGERAK DALAM BIDANG USAHA JASA KONSULTANSI PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA DAN/ATAU PENGURUSAN PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA (MINERAL DAN BATUBARA) DAN/ATAU MENDAMPINGI DAN/ATAU MEWAKILI DAN/ATAU KUASA HUKUM PIHAK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINERBA UNTUK MENDAPATKAN KEPASTIAN BERUSAHA SEKTOR ESDM.
ALAMAT KANTOR : JL. ARTERI GALUH MAS, RUKO TERRAZ BLOK IX C No. 10,
KARAWANG, JAWA BARAT, INDONESIA, 41361, TELP/FAX : 0267 – 408249 TELP/FAX : 0267 – 6485262
DAN KETIKA ADA HAL YANG INGIN DITANYAKAN DAN/ATAU DIKONSULTASIKAN TERKAIT BIAYA JASA PENGURUSAN PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA MAUPUN BIAYA-BIAYA PENGADAAN KELENGKAPAN PERSYARATAN, UNTUK LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI PANJI WA/CALL : 0817567000/0811815456