Dunia hukum dan bisnis terus berjalan, berkembang secara bersamaan.
Permasalahan hukum yang dihadapi oleh para klien baik mengenai masalah perusahaan, Kontrak-Kontrak Dagang, Pasar Modal, Kepailitan, Sipil, Komersil, Hak Kekayaan Intelektual, Pengurusan perizinan, Legal Drafting berbagai jenis perjanjian, Legal Audit Dokumen Perusahaan serta memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) mengenai rencana strategis dari kegiatan perusahaan, Legal Due Diligence, Pengurusan Legalitas Kontrak/Kerjasama dengan Perusahaan Lain, Investasi (Penanaman Modal) pada perusahaan lain. Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan, Eksekusi Hak Tanggungan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan dan lain sebagainya.
Pasar Modal Pasar Modal merupakan salah satu sumber pendanaan bagi setiap perusahaan, tahapan dalam proses penawaran umum dan transaksi sekunder yang menyangkut keperluan klien dalam dunia pasar modal.
Hukum Lingkungan Pasar Modal merupakan salah satu sumber pendanaan bagi setiap perusahaan untuk setiap tahapan dalam proses penawaran umum dan transaksi sekunder yang menyangkut keperluan klien dalam dunia pasar modal.
Kami juga berpengalaman menangani jasa untuk Legal Due Diligence (Legal Opini dan uji tuntas secara hukum). Dalam hal perbankan, kami telah menangani persoalan tentang Derivative dan Eksekusi objek hak tanggungan, Leasing dan Finance. Dalam bidang perpajakan, Kami memberikan pelayanan hukum yang meliputi pendampingan sejak dimulainya Bukti Permulaan, pemeriksaan sebagai saksi ataupun tersangka di Direktorat Jendral Pajak hingga penyelesaian secara Non Litigasi (audiensi ke DPR RI Komisi III dan BPK) dan Litigasi di Pengadilan.