1. Konsultasi Hukum
Kami menyediakan layanan jasa Konsultasi Hukum secara umum terkait dengan kebutuhan dan kepentingan hukum klien. Konsultasi hukum dapat dilakukan dalam bentuk konsultasi tatap muka maupun konsultasi tertulis.
2. Audit Hukum
Layanan jasa audit hukum ini untuk kepentingan klien di sektor lembaga negara/kementerian dan sektor swasta.
3. Konsultasi Legislasi
Memberikan layanan kepada klien atas masalah dan kepentingan legislasinya terkait dengan peraturan perundang-undangan, Layanan jasa Konsultasi yaitu mendiagnosis masalah dan kepentingan legislasi klien, kemudian akan diberikan pendapat hukum dan nasihat hukum kepada klien dalam menghadapi masalah legislasinya dan memperjuangkan kepentingan legislasinya berdasarkan regulasi, kaidah, dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan.
4. Penyusunan Legislasi
Ada dua bentuk layanan kepada klien. Pertama, Penyusunan Naskah Akademik, yaitu naskah hasil penelitian atau pengkajian terhadap pengaturan masalah tertentu berkaitan dengan pra-penyusunan peraturan perundang-undangan. Naskah akademik antara lain memuat aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis yang disusun sesuai dengan teknik penyusunan Naskah akademik.
Kedua, Penyusunan Draf Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, yaitu dalam bentuk penyusunan draf rancangan peraturan perundang-undangan. Penyusunan draf rancangan peraturan perundang-undangan dapat dilakukan secara utuh yang berisi kerangka lengkap rancangan peraturan perundang-undangan. Penyusunan draf rancangan peraturan perundang-undangan dapat juga dilakukan secara parsial yang berisi pasal-pasal dan/atau ayat-ayat tertentu saja sesuai dengan kepentingan legislasi klien.
5.Likuidasi
Kami memiliki tim yang ahli dan berpengalaman memberikan layanan jasa hukum dalam bidang likuidasi, yaitu meliputi likuidasi badan hukum perusahan, koperasi, dan yayasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Litigasi
Fokus layanan jasa hukum kami yaitu non-litigasi. Bagi klien yang juga membutuhkan layanan jasa hukum litigasi, Kami bersedia merekomendasikan advokat profesional dan berpengalaman untuk beracara di pengadilan guna mendampingi dan mengadvokasi substansi kepentingan hukum klien.
PENUTUP
Kami memberikan layanan jasa hukum berdasarkan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Merupakan komitmen Kami untuk berkontribusi terbangunnya kehidupan hukum yang lebih baik dan lebih maju di Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Intinya Kami siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memberikan layanan jasa konsultasi hukum dan bisnis yang profesional dan terpercaya.
Salam Hormat
Admin