Posted on May 3, 2020 by admin
KONSULTAN HUKUM LINGKUNGAN
Permasalahan lingkungan hidup telah mendorong perkembangan pengaturan lingkungan hidup yang wajib diketahui dan ditaati oleh semua pihak, terutama pelaku usaha. Permasalahan hukum lingkungan hidup dapat terjadi sejak rencana kegiatan usaha dirancang, pada saat operasional kegiatan usaha, termasuk pasca kegiatan usaha berakhir. Kebutuhan akan jasa hukum lingkungan juga tetap diperlukan pelaku usaha yang telah taat pada ketentuan peraturan perundangan-undangan, khususnya terkait perubahan kebijakan yang berimplikasi bagi kelangsungan kegiatan usaha. Dalam membantu berbagai pihak untuk menghadapi permasalahan hukum lingkungan hidup, kami memberikan berbagai layanan di bidang hukum lingkungan, antara lain :